(Jakarta, 21 Maret 2016) – Penyandang disabilitas psikososial di Indonesia seringkali dipasung atau dipaksa menjalani pengobatan di institusi tempat mereka mengalami kekerasan, demikian Human Rights Watch dalam laporan yang dirilis hari ini.
Laporan 74 halaman, “Hidup di Neraka: Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Psikososial di Indonesia” menguraikan bagaimana orang dengan kondisi kesehatan jiwa seringkali berakhir dengan dirantai atau dikurung di institusi yang penuh sesak dan sangat tidak sehat, tanpa persetujuan mereka, karena stigma dan minimnya perawatan kesehatan jiwa dan dukungan pelayanan berbasis masyarakat. Di institusi itu mereka menghadapi kekerasan fisik dan seksual, menjalani pengobatan paksa termasuk terapi elektro-syok, diisolasi, dibelenggu, dan dipaksa menerima kontrasepsi.
Indonesia: Menangani Kesehatan Jiwa dengan Cara Dipasung
Feature
Duration
: 0s
Related News
ENG
Monday, 12 October 2026
Philippines: Flood Control Project Disregards Rights
Pampanga Residents Face Flooding, Lack of Livelihoods at Relocation Site
ENG
KO
Tuesday, 8 September 2026
South Korea: Systemic Gender, Age Discrimination at Work
Widen Opportunities, Close Pay and Pension Gaps for Women
ENG
Friday, 12 June 2026
Malawi: People with Albinism Face Discrimination, Barriers to Work
Stigma, Insecurity, Lack of Accommodations Undermine Rights