(Jakarta, 2 Oktober 2018)
- Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah
langkah penting untuk mengakhiri praktik pasung pada orang-orang dengan kondisi
kesehatan mental, menurut Human Rights Watch hari ini. Namun, hingga kini masih
banyak orang yang dikurung di institusi kejiwaan sehingga tak dapat hidup
normal di tengah-tengah masyarakat.
Jumlah orang dengan
disabilitas psikososial (kondisi kesehatan mental) yang dipasung atau dikurung
dalam ruang tertutup telah menurun dari hampir 18.800 sejak terakhir kali
dilaporkan, menjadi 12.800 pada Juli 2018, menurut data pemerintah Indonesia.
Perubahan tersebut sebagian didorong adanya upaya penjangkauan masyarakat ke
lebih dari 16,2 juta keluarga.
Indonesia: Pasung Sudah Berkurang, Namun Tetap Ada
Feature
Duration
: 5m 53s
Related News
ENG
Monday, 12 October 2026
Philippines: Flood Control Project Disregards Rights
Pampanga Residents Face Flooding, Lack of Livelihoods at Relocation Site
ENG
KO
Tuesday, 8 September 2026
South Korea: Systemic Gender, Age Discrimination at Work
Widen Opportunities, Close Pay and Pension Gaps for Women
ENG
Friday, 12 June 2026
Malawi: People with Albinism Face Discrimination, Barriers to Work
Stigma, Insecurity, Lack of Accommodations Undermine Rights